Nalika Institute

Daftar Pengajar

Tenaga pengajar Nalika Institute adalah para praktisi dan pakar lingkungan hidup berpengalaman yang telah memiliki sertifikat kompetensi resmi dari lembaga berwenang.

Tim Manajemen

Pengelola Lembaga

Pengelola Nalika Institute yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pelatihan secara profesional dan terstruktur.

👨‍💼
Ir. Ilan R Suriadi
Penanggungjawab

No. A.0959/DTCI/XII/2023

S-1 Sarjana
👩‍💼
Anastasia Yessie Nurcahyani
Keuangan

No. A.0369/DTCI/III/2023

S-1 Sarjana
👩‍🔧
Ramdanniati
Koordinator Pelaksana

No. 13.21/TCC/VI/2024

S-1 Sarjana
👩‍💻
Lina Bayu Utami
Sekretaris

No. 070/A.1/DCTI/11/2026

S-1 Sarjana
Tenaga Pengajar

Pengajar Tetap

Daftar pengajar tetap Nalika Institute yang telah memiliki sertifikat kompetensi KTPA/ATPA dan memenuhi persyaratan sesuai SK.9/P2SDM/DIK/DIK2/5/2023.

No Nama Pengajar Pendidikan Jabatan No. Sertifikat / KTPA / ATPA
1
Ir. Ilan R Suriadi
Pengajar Tetap
S-1 Sarjana Pengajar
  • KTPA No. 788.KTPA.00047.2017
  • ST.1.908/T/NA/Pusdiklat SDM LHK-X/2024
2
Ir. Zulkifli Ali, M.Si
Pengajar Tetap
S-2 Magister Pengajar
  • KTPA No. 788.KTPA.00098.2012
  • No. 4/PPSML–UI/B–V/1988
3
Betara Hendro Cahyono, S.Sos., M.Si
Pengajar Tetap
S-2 Magister Pengajar
  • LHK 564 00024 2017
  • ST. 5.779/T/NA/Pusdiklat SDM LHK-X/2024
4
Dr. Ir. Amirudin Tahir, M.Si
Pengajar Tetap
S-3 Doktor Pengajar
  • KTPA No. 788.KTPA.00061.2017
5
Drs. Yeremiah R Tjamin, M.Si
Pengajar Tetap
S-2 Magister Pengajar
  • KTPA No. 788.KTPA.00093.2010
6
Ir. M. Riadi
Pengajar Tetap
S-1 Sarjana Pengajar
  • KTPA SF0162.KTPA.2025
7
Dr. Ir. Armen Mara, M.Si
Pengajar Tetap
S-3 Doktor Pengajar
  • ATPA
Standar Kompetensi

Persyaratan Pengajar

Setiap pengajar di Nalika Institute wajib memenuhi persyaratan sesuai SK Kepala BPPSDM No. SK.9/P2SDM/DIK/DIK2/5/2023 tentang Kurikulum Pelatihan AMDAL.

📋 Kompetensi yang Wajib Dimiliki

  • Memiliki sertifikat TOT (Training of Trainers) atau yang setara, dan pengalaman di bidang lingkungan hidup minimal 5 tahun
  • Pengajar dari Perguruan Tinggi sesuai bidang keilmuannya paling sedikit 3 (tiga) tahun
  • Pejabat struktural dan/atau fungsional dari unit kerja terkait yang memiliki pengalaman dalam penerapan instrumen AMDAL minimal 3 tahun
  • Menguasai materi dan berpengalaman di bidang yang akan diajarkan
  • Menguasai dan mampu menerapkan metode pembelajaran orang dewasa, baik klasikal maupun jarak jauh (distance learning)
  • Mampu menilai hasil belajar peserta

🤝 Asal Pengajar yang Dapat Bekerjasama

  • Pusdiklat SDM LHK dan/atau Balai Pelatihan Lingkungan Hidup
  • Unit kerja di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)
  • Perguruan Tinggi yang memiliki program studi relevan
  • Lembaga/Instansi lain yang terkait di bidang lingkungan hidup
  • Praktisi lingkungan hidup bersertifikat dengan rekam jejak yang terverifikasi

Tertarik Bergabung sebagai Pengajar?

Nalika Institute membuka kerjasama dengan para profesional dan akademisi di bidang lingkungan hidup. Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.